Disperkimtan Palangka Raya Rehab Rumah Lansia di Bukit Batu

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kembali menjalankan program rehab rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu.

Tahun ini, salah satu lansia warga Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu, menjadi penerima manfaat program tersebut.

Camat Bukit Batu Hendrikus Budi mengungkapkan, bahwa pihak pelaksana sudah mulai merenovasi rumah tersebut sejak Minggu lalu dan diperkirakan akan menyelesaikannya dalam beberapa hari ke depan.

“Wali Kota Palangka Raya, Disperkimtan serta masyarakat sekitar telah mendukung penuh program renovasi ini, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar,” ujar Budi, Senin (5/5/2025).

Budi menjelaskan, bahwa rumah tersebut sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak, dengan atap dan dinding yang sebagian besar telah rusak akibat dimakan rayap. Ia berharap program itu bisa memberikan hunian yang lebih layak bagi warga penerima.

“Melalui program ini, kami berharap bisa terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Bukit Batu. Kami akan melakukannya secara bertahap,” tambahnya. (hns2/red)

Kecamatan Bukit BatuPemko Palangka RayaRehab Rumah
Comments (0)
Add Comment