Kalteng Darurat Narkoba

PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ruslan Abdul Rasyid, Senin (28/4/2025), memimpin Rapat Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di ruang rapat BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang.

Forum Komunikasi itu melibatkan berbagai pihak terkait, digelar dalam rangka menyusun rencana aksi dan sinergitas penanganan narkotika di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Sebagaimana diketahui, peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Kalteng, masih menjadi momok menakutkan bagi semua kalangan.

Wilayah Kalteng masuk dalam situasi darurat narkoba, karena peredaran dan penggunaan barang terlarang ini masih cukup tinggi di masyarakat.

Berdasarkan informasi, peredaran dan penggunaan narkoba di sekitar perkebunan kelapa sawit dan pertambangan cukup marak.

Dari upaya tindakan hukum maupun rehabilitasi yang sudah dilakukan BNN dan aparat kepolisian, fenomena penyalahgunaan narkotika disinyalir masih marak dilakukan oleh sebagian masyarakat.

Plt Kepala BNNP Kalteng Ruslan Abdul Rasyid menjelaskan, saat ini tingkat pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kalteng terus menjamur.

“Provinsi Kalteng masih dalam status darurat narkoba. Untuk saat ini sesuai dengan pemetaan jaringan dan dengan tingkat pengguna yang ada, Provinsi Kalteng masih darurat narkoba,” kata Ruslan.

Lebih lanjut disampaikan, sesuai fakta dan analisa serta pemeriksaan yang dilakukan BNNP Kalteng, ada beberapa daerah yang menjadi zona merah, mengingat tingkat peredaran dan pengguna narkoba di daerah tersebut cukup tinggi.

“Sebelum kita menetapkan suatu daerah berstatus zona merah harus ada standarisasi. Contohnya Gunung Mas (Gumas), Kotawaringin Timur (Kotim), di daerah Sawit seperti Parenggean, Kapuas, Pujon, Seruyan Tengah, yang paling banyak perusahaan sawit dan tambang,” ungkapnya.

BNNP berupaya menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika.

“Bukan hanya mengedepankan pemberantasan, pencegahan juga harus jalan. Bagaimana kita membuat Kalteng bebas dari narkoba (Kalteng Bersinar),” ujarnya.

Ruslan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tidak tergiur dan terpengaruh untuk mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba.

“Mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba adalah tindakan yang melanggar hukum dan diri kita sendiri,” tutupnya.

Turut hadir pada forum komunikasi itu, perangkat daerah dan instansi vertikal terkait Kalteng, perwakilan dari Polda, Korem, DAD Kalteng, unsur Perguruan Tinggi, Ormas Granat, GAPKI dan sejumlah lembaga lainnya. (mmc-kt/hns1/red)

Badan Narkotika NasionalBNNP Kalimantan TengahKalimantan Tengah Darurat NarkobaPlt Kepala BNNP Kalimantan Tengah Ruslan Abdul RasyidWujudkan Kalimantan Tengah Bersinar
Comments (0)
Add Comment