407 PPPK Kabupaten Pulpis Ikuti Pembekalan

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – 407 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis), yang dinyatakan lulus pada tahun anggaran 2024, mengikuti kegiatan pembekalan sebelum resmi menjalankan tugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan itu dilangsungkan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat, Kota Pulang Pisau, Senin (28/4/2025).

Kegiatan itu, dilangsungkan sesuai sebagaimana tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan setiap ASN dan PPPK untuk mengenal tugas, fungsi, nilai serta etika kerja pada instansi pemerintah sebelum memulai masa pengabdiannya.

Dalam sambutannya, Bupati Pulpis H Ahmad Rifai mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah lulus seleksi dan menekankan pentingnya pembekalan tersebut.

Ia berharap para PPPK dapat meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan serta mengemban tugas pokok dan fungsi dengan optimal. Semangat kerja yang ditekankan meliputi kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas.

“Ini merupakan anugerah besar bagi Bapak dan Ibu. Banyak orang yang masih berjuang untuk menjadi PPPK, maka syukuri kesempatan ini dengan meningkatkan kedisiplinan, termasuk dalam berpenampilan dan menggunakan seragam yang lengkap,” kata Rifa’i.

Ia juga berharap PPPK mampu membangun komunikasi yang akrab dan terbuka, mengingatkan agar peserta selalu memakai name tag agar mudah dikenali di lingkungan kerja.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin waktu dan pelaksanaan tugas sesuai dengan perjanjian kerja.

“Perlu diingat, status PPPK bukanlah status seumur hidup. Perjanjian kerja berlaku selama lima tahun dan dapat dihentikan sewaktu-waktu bila ada pelanggaran disiplin yang serius,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin, meskipun seseorang memiliki ‘beking’ atau dukungan dari pihak manapun.

“Kalau ada laporan dari kepala OPD tentang ketidakdisiplinan, kami tidak segan mengambil tindakan pemberhentian,” ujarnya.

Mengakhiri sambutan, ia berharap para PPPK yang baru diangkat dapat menjalankan tugasnya sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis, melayani masyarakat dengan profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. (mmc-kt/hns1/red)

Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'iPembekalan PPPK Kabupaten Pulang PisauPPPK Harus Tingkatkan Disiplin
Comments (0)
Add Comment