PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen membentuk regulasi daerah yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, kemarin.
Menurutnya, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang adaptif menjadi kunci keberhasilan dalam mendukung pembangunan daerah serta mencerminkan keberhasilan otonomi.
“Regulasi harus disusun berdasarkan konteks lokal yang nyata, sehingga benar-benar menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat sehari-hari,” ujar Zaini.
Ia menambahkan bahwa produk hukum daerah tidak hanya harus sah secara legal, tetapi juga harus mampu memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan publik.
Lebih lanjut, Zaini menekankan pentingnya percepatan pembahasan seluruh Rancangan Perda (Raperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palangka Raya tahun 2025.
“Kami menargetkan semua regulasi yang dirancang bisa benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting, begitu juga partisipasi masyarakat,” tegasnya. (hns2/red)