PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Program cetak sawah serta optimalisasi lahan pertanian di Kalimantan Tengah (Kalteng), selain memperkuat ketahanan pangan, juga berpeluang besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng.
Menurut Anggota DPRD Kalteng Pipit Setyorini, bahwa program optimalisasi lahan dan cetak sawah di Bumi Tambun Bungai, sangat bermanfaat dalam mendukung peningkatan produksi pangan serta membuka peluang besar untuk peningkatan PAD.
Dikatakan, program tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, program tersebut wajib mendapat dukungan dari seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan legislatif.
“Program ini tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Kalteng, tetapi juga punya potensi besar untuk menaikkan PAD bagi pemerintah provinsi,” kata Pipit, Minggu (13/4/2025).
Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi hukum, pemerintahan dan keuangan itu juga mengatakan, pada tahun 2025 total luasan lahan untuk program cetak sawah dan optimalisasi lahan di Kalteng mencapai 102.622 hektare.
Proyek seluas itu tentu memerlukan dukungan ratusan unit alat berat dan bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar.
“Penggunaan alat berat dan BBM dalam skala besar ini perlu menjadi perhatian, karena ini adalah potensi PAD yang sangat signifikan. Dan ini juga sejalan dengan visi Bapak Gubernur H Agustiar Sabran dalam upaya meningkatkan PAD Kalteng,” terangnya.
Untuk itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan itu mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa berkolaborasi dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) sebagai instansi teknis yang mengawal program optimalisasi lahan dan cetak sawah tersebut.
Dengan adanya sinergitas lintas sektor tersebut, potensi PAD dari sektor Pajak BBM dan Pajak Alat Berat dapat dimaksimalkan.
“Kami dari DPRD mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo terkait ketahanan pangan. Sekaligus kami juga mendorong agar semangat Pak Gubernur dalam meningkatkan PAD, terutama melalui implementasi Perda Kalteng Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bisa diwujudkan secara konkret lewat program ini,” pungkas Srikansi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (hns1/red)