Wamendagri Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, memacu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 April 2025, realisasi APBD Kalteng masih tergolong rendah, sehingga diperlukan upaya percepatan.

Misalnya, pada persentase realisasi pendapatan, Kalteng baru mencapai angka 5,83 persen.

Capaian itu menempatkan Kalteng pada peringkat keempat terendah secara nasional. Hal serupa juga terjadi pada realisasi belanja yang baru menyentuh angka 1,30 persen, menempatkan Kalteng kembali di urutan keempat terbawah.

Melihat kondisi tersebut, Ribka berdialog langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah perangkat kerja Pemprov Kalteng untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi.

Ia menegaskan, bahwa Kemendagri akan terus memantau capaian realisasi APBD seluruh daerah, termasuk Kalteng.

“Kami pantau Pak, ya Pak Sekda dan Pak Keuangan karena masyarakat sudah harus segera mendapatkan manfaat, ini kinerja Bapak-Bapak,” jelasnya, saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalteng Tahun 2026, di aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).

Ribka juga menjelaskan, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan realisasi APBD tertinggi.

“Sehingga ini (realisasi APBD) harus menjadi PR (pekerjaan rumah) Kalteng, ini menjadi PR untuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” jelasnya.

Ribka juga menyampaikan beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Salah satunya melalui peningkatan kualitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemprov Kalteng diimbau untuk mengevaluasi kondisi BUMD yang dimiliki. Dicek benar BUMD-nya masih hidup tidak?” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Kalteng juga diimbau segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Saat ini, dokumen RTRW Provinsi Kalteng masih dalam proses persetujuan substansi.

Ribka menekankan bahwa penyelesaian dokumen ini penting karena berpengaruh langsung terhadap potensi PAD.

“Kalau kita belum memiliki RTRW dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) itu menentukan PAD-nya nanti berat, sehingga ini harus diselesaikan,” tegasnya Kembali.

Ia pun mendorong Pemprov Kalteng untuk segera berkonsultasi dengan jajaran Kemendagri guna mempercepat proses penyelesaian RTRW.

Ribka bahkan langsung menugaskan pegawainya untuk mengawal penyelesaian dokumen tersebut. (puspen kemendagri/mmc-kt/hns1/red)

 

Wamendagri Ribka Haluk
Comments (0)
Add Comment