Hasil Reses Diharapkan Jadi Acuan Penetapan Kebijakan Prioritas

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di ruang rapat Paripurna, Rabu (9/4/2025).

Rapat Paripurna tersebut beragendakan, penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi dari kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, selama masa persidangan II Tahun 2025.

Hasil reses tersebut diharapkan menjadi acuan pemerintah dalam dalam menetapkan kebijakan priorotas pembangunan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Arton S Dohong, dan dihadiri Wakil Gubernur H Edy Pratowo serta sejumlah anggota dewan dan undangan lainnya.

Dalam rapat, juru bicara dari tiap daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil reses, mulai dari Junaidi, juru bicara tim reses dapil I, Sutik juru bicara reses dapil II, Okki Maulana juru bicara reses III, Purdiono juru bicara dapil IV, dan juru bicara tim reses dapil IV disampaikan Bambang Irawan.

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dalam sambutannya mengatakan, dari laporan hasil reses berisi masukan, saran dan kesimpulan dari tiap dapil menjadi dasar awal untuk pembahasan lanjutan.

“Kita berharap hasil reses ini menjadi acuan dalam menentukan prioritas kebijakan sesuai kewenangan, demi mendorong pembangunan yang lebih optimal di Kalteng,” kata Arton.

Sementara itu, Anggota DPRD dari masing-masing dapil juga menyuarakan beragam kebutuhan masyarakat.

Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan, dukungan terhadap sektor pertanian, hingga penguatan perekonomian daerah.

Aspirasi tersebut akan dikawal agar dapat menjadi program prioritas dalam pembangunan daerah.

DPRD Kalteng berkomitmen, untuk terus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, dengan harapan aspirasi yang disampaikan dapat terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalteng. (hns1/red)

 

Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S Dohong
Comments (0)
Add Comment