DLH Palangka Raya Deteksi Dini Potensi Polusi Udara di Permukiman

PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya mendeteksi secara dini potensi polusi udara di kawasan permukiman untuk menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat. DLH melaksanakan kegiatan ini di Kelurahan Kalampangan dan Pahandut Seberang dengan memantau langsung kualitas udara ambien.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Palangka Raya, Yusran, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Yudo Asbela, menyampaikan bahwa Laboratorium Lingkungan DLH turut membantu pelaksanaan pemantauan ini.

“Kami memantau kualitas udara di permukiman untuk mengetahui kondisinya secara langsung. Dengan deteksi dini, kami bisa segera bertindak apabila kami menemukan indikasi polusi yang berbahaya,” ujar Yudo, Kamis (3/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, DLH mengukur tujuh parameter pencemar udara, yaitu Sulfur Dioksida (SO₂), Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO₂), Ozon (O₃), Non-Methane Hydrocarbon (NMHC), serta partikel debu halus PM2.5 dan PM10.

Yudo menjelaskan bahwa tim DLH akan menganalisis hasil pengujian tersebut untuk mengetahui tingkat pencemaran di masing-masing lokasi. DLH akan memanfaatkan data yang terkumpul untuk menyusun kebijakan pengendalian dan pencegahan pencemaran udara, khususnya di wilayah perkotaan.

“Udara bersih sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kami rutin melakukan pengawasan di area permukiman dan menjadikannya sebagai prioritas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Menurutnya, masyarakat dan pelaku usaha perlu bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga kebersihan udara.

“Deteksi dini hanyalah langkah awal. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran bersama untuk mencegah pencemaran dari sumbernya,” tutup Yudo. (hns2/red)

DLH Kota Palangka RayaPemko Palangka Raya
Comments (0)
Add Comment