PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebutkan, potensi pendapatan daerah masih bisa ditingkatkan.
Pasalnya, hingga sekarang ini masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergali, guna meningkatkan pendapatan daerah.
Hal itu disampaikan, Ketua Ketua Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan H Muhajirin, saat dibincangi wartawan di gedung dewan, Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, potensi pendapatan daerah Kalteng masih bisa ditingkatkan. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, agar kedepan pendapatan daerah bisa terus meningkat, guna membiayai pembangunan di Bumi Tambun Bungai ini.
Dikatakan, potensi pajak untuk pendapatan daerah yang tergali selama ini, masih sekitar 60 persen dari segala potensi yang ada.
“Masih ada peluang besar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak. Dengan demikian, pembangunan daerah di Kalteng semakin kuat dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Muhajirin.
Anggota DPRD Kalteng dua periode itu mengatakan, potensi peningkatan pendapatan daerah masih besar, namun yang baru bisa digali baru 60 persen.
Hal itu juga disebabkan, karena hal ini pemerintah mengalami berbagai kendala. Ia optimis, jika hal itu bisa dikomunikasikan bersama, kedepan peluang itu bisa saja didapatkan.
Mantan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas itu juga mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah daerah menghadapi sejumlah kendala dalam menggali potensi pajak secara optimal.
“Salah satunya kendala yang kini tengah dihadapi, yakni kurangnya sinergi antara dinas terkait dalam memastikan kepatuhan wajib pajak,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Ia juga mengatakan, Bapenda tidak bisa bekerja sendiri. Dinas yang berwenang mengeluarkan izin juga harus memastikan para pengusaha patuh dalam membayar pajak.
Karena dinas terkait yang menerbitkan izin, seharusnya lebih menekankan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
“Kami sebagai mitra pemerintah daerah akan berkoordinasi bersama Polda Kalteng dan Samsat guna meningkatkan pengawasan serta kepatuhan wajib pajak,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya dari Komisi I DPRD Kalteng, selalu rutin melaksanakan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu fokus kami di Komisi I. Karena kami mengharapkan agar anggaran pembangunan dapat terus kita tingkatkan, yang kedepannya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian kata Muhajirin. (hns1/red)