KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana membangun kantor baru, berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk jasa konstruksi mencapai Rp12,7 miliar, dari pagu Rp13,5 miliar.
Pemenang tender untuk konstruksi ini adalah CV Kindai Artaha Jaya. Adapun untuk jasa konsultan pengawas, menelan biaya Rp200 juta dikerjakan oleh CV Afapasta Consultant.
Ongkos pembangunan gedung baru untuk kantor Dinkes Kapuas ini, bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 Kabupaten Kapuas.
Mengutip informasi publik dari website pemerintah setempat, Dinkes Kapuas sudah melakukan tandatangan kontrak dengan para pihak, Kamis (20/3/2025), di aula Kantor Dinkes Kapuas, di Jalan Kenanga Nomor 42, Kota Kuala Kapuas.
“Dengan adanya kantor baru ini, kita berharap Dinkes Kapuas akan tampil dengan wajah baru yang lebih baik dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinkes Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan dalam keterangan resminya.
Tonun mengharapkan, dengan selesai bangunan baru itu, bisa menciptakan budaya kerja yang lebih baik dapat mengakomodir seluruh kebutuhan pelayanan masyarakat.
Selebihnya, Tonun menyatakan sikap dan instruksi tegas kepada para pihak yang terlibat agar bekerja dengan baik, tepat sasaran dan fungsi.
“Penting bagi kita semua untuk saling membantu dalam proses pembangunan gedung ini agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya. Jika ada kendala yang muncul, saya harap kita segera mencari solusi bersama,” ungkapnya.
Dalam kesempatan kemarin turut hadir tim pendamping dan pengamanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPUPRPKP) serta Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kapuas. (hns1/red)