Geruduk Bawaslu Barut, Komisioner Bawaslu Kalteng Diusir Massa

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Tensi politik di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus meningkat menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), yang akan dilangsungkan Sabtu 22 Maret 2024 mendatang.

Kembali, Senin (17/3/2025), ribuan massa Kembali menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barut.

Dalam aksi kedua tersebut, ribuan massa meminta keadilan terkait dugaan kasus operasi tangkap tangan (OTT), yang diduga dilakukan tim salah satu pasangan calon, aksi itupun berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

Dalam tuntutannya, mereka meminta Bawaslu serta tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu), mengambil sikap tegas tanpa tebang pilih dalam menangani kasus yang merusak demokrasi tersebut.

Salah satu perwakilan massa meminta supaya calon yang diduga tertangkap tangan memainkan politik uang harus didiskualifikasi.

“Ini sangat merusak wajah demokrasi kita. Bawaslu harus tegas. Jika pemimpin seperti ini terpilih dengan politik uang yang masif, maka kedepan akan sangat berbahaya untuk keberpihakannya kepada rakyat. Sangat memalukan jika pemimpin Barut, lahir dan terpilih karena cara yang kotor,” ujar perwakilan massa.

Awalnya aksi masa berjalan aman dan damai. Peserta aksi masih belum memanas. Ketika muncul salah satu anggota Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) Kristaten Jhon, yang memberikan statetmen terkait diskualifikasi bisa dilakukan jika terdapat pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Dalam kesempatan itu, Jhon juga mengatakan, diskualifikasi karena pelanggaran yang TSM juga hanya untuk konteks pemungutan suara bukan pemungutan suara ulang (PSU).

“Saya tidak menjamin diskualifikasi langsung bisa atau tidak, karena di dalam Undang-Undang sudah dibatasi TSM itu hanya sampai pemungutan suara, bukan PSU,” kata Jhon.

Penjelasan yang disampaikan Jhon membuat massa marah, perwakilan massa mencela dan meminta Jhon angkat kaki dan keluar dari Barut.

“Terjadi lagi kasus seperti sebelumnya. Bawaslu Kalteng ikut campur dan intervensi. Kami tidak mau mereka ada di sini dan silahkan keluar,” teriak Mahyudin, salah satu perwakilan massa.

Suasana massa mulai memanas, teriakan massa pun terus bermunculan, yang memint beberapa  Anggota Bawaslu Kalteng keluar. Untuk menjaga sistuasi agar tetap terkendali aparat Kepolisian dan TNI, berjaga penuh siaga memperketat penjagaan.

Berapa kali perwakilan pendemo menenangkan massa, namun mereka terus mendesak anggota Bawaslu Kalteng keluar dan pulang. Karena terus ditekan akhirnya anggota Bawaslu keluar di kawal ketat aparat Kepolisian dan TNI menuju mobil.

Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Barut Adam Parawansa mengatakan, kasus dugaan OTT politik uang yang terjadi beberapa hari lalu memenuhi unsur formil dan materil. Tak hanya itu, untuk pidana, pihaknya akan secepatnya menyerahkan ke Polres Barut.

“Secara administratif, kasus ini memenuhi unsur formil dan materil. Sedangkan untuk kasus pidana hari ini juga kita akan serahkan ke Polres,” kata Adam.

Terhadap janji itu, hingga malam hari ini, massa masih menunggu diantarnya atau diserahkannya kasus tersebut ke Polres Barut.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut hasil pemeriksaan objektif masalah pemeriksaan administrasi dan pidana, terkait tertangkapnya 9 orang diduga melakukan politik uang menjelang pelaksanaan PSU. (hns1/red)

 

 

 

Ketua Bawaslu Barut Adam Parawansa
Comments (0)
Add Comment