Bupati Kobar Instruksikan PUPR Segera Perbaiki Jalan Poros Pangkalan Satu

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) Hj Nurhidayah mengintruksikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar untuk segera memperhatikan kondisi jalan poros Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai.

Pasalnya, kondisi jalan tersebut belum sepenuhnya kondisi baik. Hal tersebut disampaikan Nurhidayah, saat  kunjungan safari ramadan ke desa tersebut beberapa waktu lalu.

Ia meminta agar PUPR Kobar segera menuntaskan perbaikan jalan tersebut pada tahun ini,  jalan poros desa tersebut dinamakan Jalan Nurhidayah, namun kondisinya masih memprihatinkan.

“Saya minta jalan ini, tahun ini segera dituntaskan pembangunan dan perbaikannya, PUPR harus segera memasukan pengerjaan jalan ini menjadi skala prioritas,” kata Nurhidayah, dalam sambutannya di Masjid Daruttaqwa.

Ia memahami, jalan poros Desa Pangkalan Satu memiliki peranan yang sangat penting bagi masyarakat setempat.

Akses jalan itu bukan hanya vital untuk kegiatan sehari-hari, tetapi juga mendukung aktivitas pendidikan dan perekonomian masyarakat.

Ia juga menekankan, agar jalan tersebut segera diperbaiki untuk mendukung kenyamanan serta kelancaran mobilitas warga di kawasan tersebut.

Sebagai bentuk komitmennya, Srikandi Partai Golkar itupun meminta agar PUPR Kobar, tidak hanya fokus pada perbaikan jalan, tetapi juga mempertimbangkan kualitas dan ketahanan jalan dalam jangka panjang.

“Kami ingin agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kobar, khususnya di desa-desa, bisa bertahan lama dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, mengingat infrastruktur jalan ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus kita penuhi, untuk itu kualitas hal harus menjadi yang paling utama,” tegasnya.

Dikatakan, jika pengerjaan infrastruktur asal-asalan atau hanya mengejar kuantitas daripada kualitas, maka akan membuang anggaran, kualitas yang baik maka hasilnya pun bertahan lama. (hns1/red)

 

 

 

 

 

 

 

Bupati Kobar Hj Nurhidayah
Comments (0)
Add Comment