3 Terduga Pelaku Pencuri TBS Diamankan Polsek Pangkalan Banteng

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Banteng, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamanakan tiga terduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS), dari kebun milik warga Desa Natai Kerbau.

Ketiga pelaku berinisial IM (30), HA (39) dan AL, ketiganya  merupakan warga Desa Pangkalan Banteng dan digiring ke Mapolsek Pangkalan Banteng, Minggu (16/3/2025) malam.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto mengatakan, ketiga terduga pelaku tersebut tertangkap tangan warga, saat mengangkut buah sawit hasil curiannya dari salah satu kebun milik warga Desa Pangkalan Banteng.

“Saat mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan ketiga terduga pelaku tersebut,” kata Agung.

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan penyidikan lebih lanjut dengan kasus tersebut.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa buah kelapa sawit dengan berat 1.460 kilogram, satu unit mobil Pikap Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi KH 8673 GQ serta satu buah tojok, alat muat buah kelapa sawit.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana. (hns1/red)

 

 

 

 

 

 

 

Polsek Pangkalan Banteng
Comments (0)
Add Comment