PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (11/3/2025), menghadiri rapat koordinasi (Rakor) yang digelar Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan, Pengawalan dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Program Ketahanan Pangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.
Rakor tersebut dilaksanakan di aula rapat lantai 3 kantor Kejati Kalteng.
Suyanto mengatakan, rakor tersebut bertujuan guna mempercepat penyelesaian peruntukan lahan dalam mewujudkan ketahanan pangan untuk wilayah Kabupaten Kobar, Barito Selatan (Barsel) dan Kabupaten Katingan.
Rakor itu juga merupakan bagian dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam upaya percepatan mewujudkan kemandirian pangan nasional.
“Dalam kegiatan itu saya hadir bersama Kepala Dinas Pertanian Kobar, kami menyampaikan, pemerintah daerah Kobar, siap akan mendukung program kemandirian pangan yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami telah berkomitmen dalam percepatan program tersebut, hal ini demi ketahanan pangan berkelanjutan,” kata Suyanto.
Dikatakan, sebagai bentuk komitmen, pemerintah daerah Kobar telah menyiapkan lahan untuk cetak sawah yang Clear and Clean serta telah mempersiapkan sumber daya petani yang memadai.
Suyanto juga mengakui, akan bersinergi dengan Satgas P3H di dalam proses pelaksanaan kegiatan yang disusun dengan melakukan beberapa kajian, dimana kerja sama tersebut demi menghindari permasalahan hukum. Dan dalam melaksanakan program tersebut akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku.
Dijelaskan, Satgas P3H dibentuk dengan tujuan untuk menyusun rencana, melaksanakan serta mengawal proses kegiatan dalam rangka pendampingan dan pencegahan permasalahan dibidang hukum terkait program ketahanan pangan ini.
“Kami berharap melalui rak0r ini dapat mengoptimalkan program ketahanan pangan di Kalteng pada umumnya dan Kabupaten Kobar pada khususnya, hal ini guna mewujudkan ketahanan pangan yang berkesinambungan dan dalam percepatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (hns1/red)