PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi di kabupaten itu.
Hal itu ditandai dengan keikutsertaan Pemkab Barut dalam kegiatan peluncurkan Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung via zoom itu diikuti langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barut Jufriansyah, bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Barut.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, MCP yang sudah mulai berjalan sejak tahun 2018 tersebut merupakan implementasi pelaksanaan korporasi dan sinergi antara KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah, agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi,” kata Mahendra.
Ia juga berharap agar MCP yang dilaksanakan dapat menghasilkan hasil yang paralel dengan yang ada di lapangan. Jangan sampai MCP skor nilainya tinggi namun berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI Setyo Budiyanto dalam arahannya menyampaikan, pencegahan yang paling efektif adalah penindakan.
Menurut Budi, pencegahan yang bersifat preventif seringkali dianggap hal yang sepele, oleh karena itu, penindakan merupakan pencegahan yang paling efektif karena bersifat represif.
Pimpinan KPK RI juga menjelaskan, pencegahan korupsi bukan hanya penegakan hukum tapi menjalar kesegala hal dan berhubungan dengan berbagai pihak
Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention dibuka secara simbolis dengan meniup pluit oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Korsup KPK RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah serta Inspektur Jenderal Kemendagri.
Terpisah, Pj Sekda Barut Jufriansyah mengatakan, komitmen untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi terus menjadi perhatian serius dari Pemkab Barut.
Ia menerangkan, apa pun yang menjadi arahan dari KPK dan juga Kemendagri RI dalam MCP merupakan hal yang patut diapresiasi dan direalisasi dalam tata kelolah pemerintahan daerah Barut ke depan.
“Kita menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang sudah menetapkan anggaran pengawasan sesuai dengan Permendagri 15 Tahun 2024. Artinya, komitmen kita untuk pencegahan korupsi sudah mulai dan akan terus berjalan,” pungkasnya. (hns1/red)