Hari Ketujuh Ramadan, Harga Cabai di Palangka Raya Meroket

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Memasuki hari ketujuh ramadan 1446 H/2025, harga sejumlah kebutuhan pokok, di Pasar Besar Palangka Raya mengalami kenaikan harga. Diantaranya, harga cabe yang mulai meroket.

Kenaikan harga itu, terpantau berdasarkan data pantauan harga Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Jumat (7/3/2025).

Diungkapkan, Kepala Dinas PKUKMP Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Perdagangan Fajar Bhakti, saat puasa dan menjelang hari raya atau hari besar keagamaan, memang biasa terjadi lonjakan harga.

“Saat puasa terjadi kenaikan harga-harga bahan pokok, dan selalu terjadi, namun tetap bis akita kendalikan,” ungkapnya, Jumat (7/3/2025).

Data pantauan harga, cabe merah keriting dan cabe rawit naik sebesar Rp5 ribu dari harga Rp80 ribu menjadi Rp85 ribu per kilogram.

“Sementara harga cabe rawit hijau, juga mengalami kenaikan Rp5 ribu menjadi Rp45 per kilogram. Untuk harga cabe rawit biasa dijual dengan harga Rp110 ribu turun dibanding sebelumnya yang sempat menyentuh harga Rp120 ribu per kilogram,” jelasnya.

Harga bawang merah juga mengalami kenaikan walaupun tidak cukup signifikan dari harga Rp35 ribu naik menjadi Rp38 ribu per kilogram. Kemudian harga bawang putih Rp42 ribu per kilogram.

Untuk menekan kenaikan harga kata Fajar, Pemko Palangka Raya menggelar Operasi Pasar Murah di 15 Kelurahan selama ramadan hingga jelang lebaran.

Dengan adanya operasi pasar diharapkan dapat meringankan beban rumah tangga tidak mampu. (hns1/red)

 

 

 

 

 

Harga Cabai Meroket
Comments (0)
Add Comment