Pemkot Palangka Raya Dorong Transparansi, PPID Kini Hadir di Seluruh Kelurahan

PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi publik yang mereka butuhkan.

Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, Diskominfo membagikan x-banner yang berisi informasi layanan PPID di beberapa kelurahan, antara lain di Kelurahan Menteng, Kelurahan Panarung, Kelurahan Pahandut Seberang, dan Kelurahan Tumbang Rungan.

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, menekankan pentingnya akses informasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga memahami hak mereka dalam mengakses informasi publik. Dengan adanya PPID di setiap kelurahan, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang mereka perlukan dengan lebih cepat dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam permohonan informasi sangat diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah. “Semakin aktif masyarakat dalam mencari informasi, semakin transparan pula tata kelola pemerintahan. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang kami berikan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap upaya ini dapat membangun budaya keterbukaan informasi, mendorong partisipasi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. (hns2/red)

Comments (0)
Add Comment