Kejati Kalteng Bangun Posko Swasambada Pangan di Area Food Estate

KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) membangun Posko Swasambada Pangan di area food estate, berlokasi di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

Posko Swasembada Pangan tersebut, diresmikan langsung Kepala Kejati Kalteng Udang Mugopal bersama dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Dirjen PSP Kementan) Andi Nur Alamsyah, Kamis (27/2/2025).

Bangunan seluas 6×12 meter persegi itu sudah dilengkapi dengan fasilitas ruang temu, bertujuan mempermudah ataupun memperkuat koordinasi untuk menyukseskan program strategis nasional di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Kita ketahui bersama saat ini pemerintah pusat membangun sebuah program yang sangat besar dan berpotensi menghasilkan dampak yang sangat luas. Tentunya, harus kita dukung bersama,” ujar Kepala Kejati Kalteng Udang Mugopal dalam pidatonya.

Udang mengatakan, peran adiyaksa dalam program pemerintah pusat untuk swasambada pangan itu agar dapat terwujud proses-hasil yang tepat guna, tepat mutu dan tepat sasaran.

“Padi yang yang ditanam nanti bisa menopang kebutuhan masyarakat luas. Bukan hanya di Kalteng. Tapi juga masyarakat Indonesia. Harus kita wujudkan cita-cita ini agar tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, ada satuan tugas yang bekerja menampung aspirasi masyarakat. Terkait konteks permasalahan hukum, akan dipecahkan bersama-sama di Posko Swasambada Pangan Kejati Kalteng ini.

Udang juga berharap agar bangunan yang dikerjakan Kejari Kapuas selama 28 hari itu, dapat dimanfaatkan maksimal antara masyarakat dan pemerintah. Tak melulu terkait persoalan hukum, namun juga konteks lain yang tetap berhubungan dengan upaya menyukseskan ketahanan pangan nasional ini.

“Ini bukan milik kejaksaan saja tapi ini milik kita bersama. Sama sama kita kumpul di sini untuk menyelesaikan kendala,” ujarnya. (hns1/red)

Kepala Kejati Kalteng Udang Mugopal
Comments (0)
Add Comment