Hendra-Budiman Dorong Rizky-Hamid Majukan dan Sejahterakan Masyarakat Lamandau

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau nomor urut 1 H Hendra Lesmana-Budiman (Hendra-Budiman), mengaku legawa atas keputusan MK RI.

Tanggapan keduanya, disampaikan melalui akun media sosial (Medsos) H Hendra Lesmana, usai mendengarkan putusan MK, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Lamandau tahun 2024, Senin (24/2/2025).

Hendra mengaku menerima hasil putusan dan menyampaikan ucapan selamat kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid.

“Putusan MK sore ini sudah kita dengar bersama, ini menandakan perjuangan dan ikhtiar kita untuk Pilkada 2024 sudah sampai di titik akhir. Saya berharap kita semua mengikhlaskan apa yang sudah menjadi ketetapan Allah SWT TYME,” tulis Hendra.

Dalam cuitannya, ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lamandau untuk melanjutkan kehidupan seperti biasa, dan dirinya berharap dapat berkontribusi untuk Kabupaten Lamandau di aspek dan bidang yang lain.

“Tidak ada lagi sekat pembeda dukungan untuk memajukan Kabupaten Lamandau kedepan, Saya dan Pak H Budiman mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada rekan, sahabat dan warga Lamandau sekalian, mohon maaf kiranya kalau terdapat hal-hal yang tidak berkenan selama ini,” tuturnya.

Selain memberi selamat, ia berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 Rizky-Hamid untuk mewujudkan janji politik, program dan kegiatan dalam rangka memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Lamandau.

“Kepada Bapak Bupati Rizky Aditya Putra dan Wakil Bupati Bapak Abdul Hamid, saya ucapkan selamat dan sukses,” tutup Hendra. (hns1/red)

Comments (0)
Add Comment