Staf Ahli Gubernur Berharap Pemeriksaan Interim LKPD 2024 Berlangsung Lancar

PALANGKA RAYA, humanusantara.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk mendukung hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin (17/2/2025).

Dalam kegiatan ini, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan harapannya agar pemeriksaan interim ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan tanpa kendala dan tidak memakan waktu lama. Seluruh proses pelaporan telah dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Yuas Elko.

Ia juga menyoroti pencapaian Pemprov Kalteng yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut. Menurutnya, hasil tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024, Subhan Affandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berlaku Umum (PABU) di Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini mencakup beberapa aspek penting.

“Pemeriksaan ini akan mengevaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Satuan Pengawasan Intern (SPI), serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemeriksaan ini juga akan melakukan pengujian substantif terbatas terhadap beberapa akun utama, seperti kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial (bansos), belanja tidak terduga, serta pendapatan daerah.

“Kami berharap pemeriksaan interim LKPD Tahun 2024 ini dapat berjalan sesuai jadwal, dengan fokus pada delapan akun utama dan dilakukan dengan standar Quality Assurance (QA) serta Quality Control (QC). Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan pemenuhan mandatory spending di sektor pendidikan, pengawasan, dan infrastruktur. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) interim nantinya akan diserahkan kepada Kepala Perwakilan BPK, bukan kepada entitas yang diperiksa,” tambahnya.

Sebagai informasi, BPK RI Perwakilan Kalteng akan melaksanakan pemeriksaan interim Semester I mulai 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025. (hns2/red)

dan PembangunankeuanganStaf Ahli Gubernur Bidang EkonomiYuas Elko
Comments (0)
Add Comment