Freddy dan Nyelong Simon Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Dua politisi PDIP Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohannes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kalteng, Senin (20/1/2025).

Pengucapan sumpah/janji keduanya sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) serta peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029, dilangsungkan di gedung dewan, pada rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang dipandu langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.

Keduanya, dilantik mengantikan dua Anggota DPRD Kalteng terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) dari PDIP H Wiyatno dan M Alfian Mawardi, yang mengundurkan diri, karena maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Kapuas.

Arton dalam pidatonya mengatakan, pengucapan sumpah janji tersebut merupakan hasil dari proses pemilihan legislatif yang berlangsung pada 2024 lalu.

“Hari ini, kita menyaksikan pengucapan sumpah janji PAW serta peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kalteng untuk periode 2024-2029, hasil dari pemilu legislatif 2024,” kata Arton.

Ia juga mengatakan, pemilihan serentak yang berlangsung di 2024, termasuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Wali Kota/Wakil Wali Kota, telah mendorong minat partai politik (Parpol) untuk menugaskan kadernya dalam kontestasi tersebut. Akibatnya, beberapa Anggota DPRD terpilih harus mundur dan digantikan dengan anggota baru yang sah melalui PAW.

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No. 100.2.1.4-3417 pada 27 Agustus 2024 mengesahkan pengangkatan H Wiyatno, sebagai Anggota DPRD dari PDIP. Namun, setelah mengundurkan diri, 28 Agustus 2024 karena maju pada pilkada serentak 2024, ia digantikan oleh Nyelong Inga Simon.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada H Wiyatno, atas pengabdian dan jasanya selama menjadi Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024,” jelasnya.

Selanjutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-25 Tahun 2025 menetapkan perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-3417 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029.  Pada lampiran keputusan tersebut, terdapat perubahan pada nomor 9 kolom 2, yang sebelumnya mencantumkan nama M Alfian Mawardi, digantikan oleh Yohannes Freddy Ering.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat masa jabatan Anggota DPRD Kalteng 2024-2029 berakhir,” tuturnya.

Yohannes Freddy Ering setelah dilantik, ditempatkan di Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan serta di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, sementara Nyelong Inga Simon akan bergabung di Komisi III, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta Badan Musyawarah (Banmus).

“Semoga saudara-saudara yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendorong kemajuan Kalteng,” harapnya.

Usai pelantikan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kalteng serta seluruh pejabat daerah yang hadir, tampak hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). (hns1/red)

 

Comments (0)
Add Comment