KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Pj Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) H Darliansjah, menyambut baik program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas).
Pasalnya, gerakan tersebut dinilai untuk menumbuhkan dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat dalam bidang pertanahan.
“Ini momentum penting untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat di bidang pertahanan,” kata Darliansjah, Senin (20/1/2025).
Kegiatan Gempatas diinisiasi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng.
“Saya mengajak semua pihak memanfaatkan momentum ini untuk menciptakan tata Kelola pertanahan lebih baik, gerakan ini bukan hanya sekedar program kerja, tapi Gerakan bersama memberikan kepastian hukum atas tanah, mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengharapkan Kabupaten Kapuas dapat memberikan contoh baik dalam pelaksanaan program tersebut.
“Pemasangan tanda batas ini bukan hanya kewajiban administrative, tapi langkah konkret yang mencerminkan komitmen masyarakat terhadap ketertiban hukum,” pungkasnya. (hns1/red)