Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Illegal Fishing

PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Masyarakat Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, diimbau untuk tidak melakukan illegal fishing karena tindakan tersebut dapat merusak habitat ikan dan mengancam kelestarian ekosistem perairan.

Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi, saat kegiatan restocking atau pelepasliaran benih ikan di Danau Pehon, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (15/11/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga populasi ikan dan meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Menurut Indriarti, praktik illegal fishing tidak hanya mengakibatkan kerusakan habitat, tetapi juga berisiko mengurangi keberagaman hayati dan mengancam populasi ikan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, khususnya nelayan tradisional.

“Illegal fishing sangat merugikan dan memberikan dampak negatif langsung pada kehidupan nelayan yang bergantung pada hasil perikanan yang berkelanjutan,” ujar Indriarti Ritadewi.

Ia menjelaskan bahwa praktik illegal fishing, seperti penggunaan setrum, racun, atau alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, merupakan tindakan yang berbahaya dan perlu dihentikan. Selain berdampak pada penurunan populasi ikan, hal ini juga dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang pada ekosistem perairan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian perairan dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah kerusakan ekosistem akibat illegal fishing. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan perairan yang sehat dan berkelanjutan,” kata Indriarti.

Ia juga menambahkan bahwa pelestarian ekosistem perairan membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Upaya bersama ini penting untuk menjamin ketersediaan sumber daya ikan bagi generasi mendatang serta mendukung keberlanjutan ekonomi lokal, terutama bagi para nelayan tradisional. (hns1/red)

Indriarti RitadewiKepala Dinas Perikanan Kota Palangka RayaPemko Palangka Raya
Comments (0)
Add Comment