ASN Diminta Tidak Terlibat Kampanye

PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, dalam pernyataannya baru-baru ini.

“ASN boleh menentukan kandidat yang sesuai dengan hati nurani mereka. Namun, yang harus diingat adalah bahwa mereka tidak boleh terlibat langsung dalam kegiatan kampanye,” jelas Hap Baperdu.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran para ASN akan batas-batas dalam berpolitik, di mana mereka perlu memahami dinamika politik tanpa melanggar aturan netralitas yang telah diatur dalam undang-undang.

“Tugas kita adalah memastikan ASN tetap netral, tetapi di sisi lain, mereka juga tidak boleh apatis terhadap politik. Mereka harus memahami, karena politik yang baik adalah kunci untuk mencapai kerja sama yang efektif antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya. (hns2/red)

 

Anggota DPRD Kota Palangka RayaASNHap BaperduNetralitas
Comments (0)
Add Comment