PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng sudah ditetapkan. Berdasarkan data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng tercatat ada 1,96 juta jiwa penduduk Kalteng masuk dalam DPT.
“Dari total sebanyak 1.960.053 pemilih, tercatat sebanyak 1.006.845 pemilih laki-laki dan 953.208 pemilih perempuan,” kata Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, Minggu (22/9/2024).
Sastriadi menjelaskan, setelah penetapan DPT akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon yang dijadwalkan pada Senin (23/9/2024). Selanjutnya, masa kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
“Setelah penetapan DPT akan dilakukan pengundian nomor urut yang rencananya dilaksanakan tanggal 23 September 2024, dan tahapan kampanye akan mulai dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024,” tambahnya.
Sebelum memasuki masa kampanye, akan ada deklarasi kampanye damai yang diadakan oleh seluruh KPU kabupaten/kota, serta provinsi Kalteng. Deklarasi tersebut bertujuan untuk memastikan pilkada berlangsung aman dan tertib.
“KPU Provinsi Kalteng dilaksanakan tanggal 24 September 2024, di Bundaran Besar Palangka Raya,” demikian Sastriadi. (hns2/red)